Tipikor "Garap” Ketua TAPD, Ini Kasusnya
Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH--
Harianbengkuluekspress.id - Direncanakan Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma, menjadwalkan minggu ini untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma, H Hadianto MSi.
Klarifikasi dan pemeriksaan ini terkait dugaan fiktif dan penyelewengan dana insentif fiskal Rp 5,7 miliar tahun 2023.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH didampingi Kanit Tipikor IPDA Dendi SH kepada wartawan membenarkan sudah menjadwalkan untuk klarifikasi terhadap pengelola anggaran di Pemda Seluma.
“Kita jadwalkan minggu ini untuk pemeriksaan Ketua TAPD ini agar dugaan penyimpangan dan fiktifnya pengelolaan anggaran stunting menjadi terang benderang dan warga tidak bertanya tanya lagi,” tegasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, pemeriksaan pengelolaan anggaran fiskal atau sering disebut stunting ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan puluhan pihak.
Termasuk pelaksana di masing masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Namun diduga fiktif atau terjadi penyimpangan Kasat dan Kanit Tipikor hanya enggan berkomentar melainkan hanya tersenyum dengan perkembangan klarifikasi yang sudah dilakukan.
BACA JUGA:Hindarkan Siswa dari Money Politik, Ini Pesan Kakan Cabdindik
BACA JUGA:Waspada Politik Uang Jelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Lakukan Ini
“Saat ini kita belum bisa membeberkan materi pemeriksaan namun klarifikasi akan terus dilakukan,” sambungnya lagi.
Diharapkan, seluruh pihak yang mendapatkan undangan klarifikasi dari Polres Seluma, terkhusus Tipikor Polres Seluma di harapkan bisa kooperatif. Sehingga dugaan penyelewengan dana insentif fiskal Rp 5,7 miliar bisa jelas bukan seperti terkesan diakali dan mengakali.
“Memang ada beberapa dinas yang membantah dan bertolak belakang keterangannya,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya sebagain besar kegiatan yang di OPD selaku penerima tidak ada dalam program kegiatan. Sebab kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran isentif fiskal stunting ini, semua telah dianggarkan di APBD juga Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Seluma.
Kepada wartawan BE, sejumlah penerima anggaran, 8 dinas atau OPD, mayoritas OPD penerima menyampaikan bahwa anggaran yang masuk dalam item realisasi dana insentif fiskal stunting semua telah tersedia dalam DAU.
"Kalau kami di Dinsos anggarannya telah dianggarkan di DAU. Yang item kegiatannya adalah pengembangan sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat kewenangan kabupaten/kota," jelas Kadinsos Elian Suandi, MSi.