Pengusulan NI PPPK di BU Diperpanjang, Ini Waktunya
-Kabid Kepegawaian dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat--
harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Proses pengusulan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) yang lulus dan telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) belum dapat juga diterbitkan dalam waktu dekat. Hal tersebut dikarenakan pengusulan NI PPPK dari daerah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) diperpanjang menjadi tanggal 15 hingga 27 Februari 2024 mendatang yang semestinya berakhir di tanggal 13 Februari 2024 lalu.
Kabid Kepegawaian dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat, Kamis 15 Februari 2024 mengatakan, perpajangannya pengusulan NI PPPK yang menjadi tahap akhir dalam seleksi PPPK tahun 2023 berdasarkan dari Surat BKN yang pihak BKPSDM BU terima tertanggal 13 Februari 2024.
"Ya, sesuai dengan surat yang kita terima dari BKN bahwa pengusulan NI PPPK diperpanjang mulai 15 hingga 27 Februari 2024 mendatang," ujarnya.
Muchsinin menambahkan, bahwa perpanjangan pengusulan NI PPPK tersebut dikarenakan sering terjadinya error pada website sistem informasi ASN milik BKN sehingga input data pengusulan NI PPPK terkendala.
"Kita harap persolan ini dapat segera teratasi, sehingga kita dapat segera meng-upload berkas usulan NIPPPK ke BKN," ungkapnya.
BACA JUGA:108 CJH di Benteng Lunasi Ini
BACA JUGA:Warga Miskin di Benteng Diberikan Bantuan Ini
Dalam kesempatan tersebut juga, Muchsinin menuturkan, bahwa terdapat terdapat 1.559 PPPK yang telah lulus seleksi dan mengisi DRH untuk diusulkan NI PPPK nya, terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis. Namun dari jumlah tersebut baru 250 NI PPPK yang sudah terinput dan saat ini masih dalam proses pengusulan
"Untuk jumlahnya terdapat 1.559 PPPK yang telah lulus seleksi dan mengisi DRH untuk diusulkan NIPPPK nya, terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis. Akan tetapi yang baru diinput baru 250 NI PPPK," pungkasnya.(afrizal)