Tinggi Badan Tidak Jadi Syarat Wajib di Sekolah Kedinasan Ini, Wajib Tahu Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

ilustrasi sekolah kedinasan di Indonesia-Istimewa/Bengkuluekspress-

 3. Bagi peserta non-ADEM harus sudah menyelesaikan pendidikan SD-SMP-SMA atau sederajat serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP.

3. Syarat khusus Jalur Pembibitan: 

- Tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT. 

- Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP atau KK. 

- Memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten daerah yang melaksanakan pembibitan yang dibuktikan dengan KTP.

BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Dikucurkan Rp 136 Miliar, Ini Jumlah Sekolah Penerimanya

2. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS  adalah sekolah kedinasan yang dinaungi Badan Pusat Statistik (BPS). 

Bersekolah di STIS dibebaskan dari biaya pendidikan tanpa uang saku. Para lulusannya akan diangkat sebagai calon ASN BPS yang ditempatkan di seluruh Indonesia

Tahun 2023, STIS membuka kuota mahasiswa baru sebanyak 500 orang: 100 mahasiswa D-III Statistika, 250 mahasiswa D-IV Statistika, dan 150 mahasiswa D-IV Komputasi Statistik.

Berkaca pada tahun 2023,berikut persyaratan  pendidikan di STIS 

A. Persyaratan Umum:

1. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna, untuk bisa diikuti para pengguna kacamata/lensa minus atau plus dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

Tag
Share