Tinggi Badan Tidak Jadi Syarat Wajib di Sekolah Kedinasan Ini, Wajib Tahu Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
ilustrasi sekolah kedinasan di Indonesia-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Seleksi Penerimaan Nasional Mahasiswa Baru digelar, tak terkecuali pendaftaran di sejumlah sekolah kedinasan segera dibuka.
Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang bernaung di bawah lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikannya.
Banyak peminat yang ingin bersekolah disana, karena sejumlah keuntungan yang diperoleh. Mulai bebas biaya kuliah,
Mendapat jaminan kerja setelah lulus kuliah dengan pola ikatan dinas seperti pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN)
Ditahun 2024 ini, pemerintah membuka alokasi sekolah kedinasan sebanyak 6.027 formasi bagi siswa calon mahasiswa, tarunam dan praja yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) di 21 sekolah kedinasan.
Agar menarik sejumlah peminat, sejumlah sekolah kedinasan memberikan persyaratan selain nilai, tinggi badan dengan minimal tertentu pada calon mahasiswanya.
BACA JUGA:Kemendikbud Rilis Jadwal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2024
Bagi kamu yang hanya memiliki tinggi badan yang standar atau dibawah rata-rata, jangan bersedih dan patah semangat. Pasalnya masih ada sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat tinggi badan.
Berikut sekolah kedinasan yang tidak menetapkan tinggi badan minimal sebagai persyaratannya:
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Berkaitan dengan seleksi administrasi, PKN STAN 2024 belum mengumumkan secara resmi. Namun, jalur penerimaan mahasiswa bari dibagi menjadi tiga yakni Jalur regulerm jalur Afirmasi kewilayahan dan pembibitan.
Untuk mausk ke sini, akan menggunakan nilai UTBK-SNBT mendaftar pada jalur reguler dan afirmasi kewilayahan.
Kendati Sekolah ini belum mengeluarkan ketentuan dan persyaratan secara detail.