Penyidik Kejari Gelar Ekspose Internal Dugaan Korupsi Dana Stunting, Begini Hasilnya

Kasi Pidsus Ahmad Gufroni SH MH sampaikan hasil ekspose internal penyelidikan dugaan korupsi dana stunting di Seluma-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Hasil ekspos Internal penyidik kejaksaan negeri(Kejari) Seluma terhadap dugaan penyimpangan realisasi anggaran fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 M beberapa hari lalu.

Mengharuskan penyidik untuk melakukan Konfrontir klarifikasi keterangan dari masing masing pihak yang telah di mintai keterangan

Hal itu, untuk pendalaman dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD) serta seluruh dokumen laporan Realisasi anggaran Stunting.

Karena masih dangkalnya keterangan dari sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 25 orang sebelumnya.

BACA JUGA:Anggaran Pembangunan Turun Jadi Rp 60 M, Bupati Seluma Sebut Ini Prioritasnya

BACA JUGA:Kejari Seluma Cek Lahan Tukar Guling, Ini Tujuannya

Selain itu, penyidik senior Kejari Seluma juga meminta dasar dari penerima plot anggara fiskal yang dilakukan oleh pemda Seluma tersebut. Serta anggaran yang menjadi Silva pasca dilakukan pulbaket dan puldata.

"Sebenarnya banyak hasil ekspos yang masih diperlukan pendalaman dan mendetail, Termasuk mulai dari proses pencairan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah sampai ke penerima anggaran itu sendiri,"tegas Kejari Seluma Wuriadi Paramita SH MH melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni SH MH. 

Diterangkannya, dugaan kasus ini belum bisa di ekspos di media secara mendetail.

Namun dalam klarifikasi yang dilakukan, dari keterangan saksi masih berbelit belit dan tidak disertakan dengan dokumen laporan keuangan pemerintah daerah khusus dari anggara Stunting.

Sehingga diperlukan adalah untuk mengkonfrontir keterangan dari masing masing pihak yang di butuhkan. Karena tidak sinkronnya keterangan.

"Ada keterangan dari pihak pihak yang di panggil tidak singkron mulai dari pencairan hingga usulan pencairan anggaran tersebut,"sambungnya.

Dijelaskan, ekspos yang sudah dilakukan tidak lain intuk mempertajam klarifikasi yang telah dilakukan.

Termasuk sudah sejauh mana perkembangan dari pemeriksaan dan klarifikasi yang telah di lakukan. Apakah memang harus di pertajam lagi pemeriksaan dan klarifikasi kedepannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan