Pemprov Gusur Bangunan Ilegal, Ini Lokasi dan Jumlahnya

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) Bengkulu segera membongkar sekitar 6 unit bangunan ilegal di RT 27 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

Pasalnya, lahan tempat berdirinya bangunan ilegal dekat Yayasan Agusrin M Najamudin itu milik pemprov dan akan digunakan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bengkulu–Benteng–Seluma (SPAM Kobema).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pembongkaran bangunan ilegal itu akan dilakukan pada bulan Maret ini.

"Dalam waktu dekat, kita lakukan penggusuran," terang Tejo, Minggu, 3 Februari 2024.

BACA JUGA:Tekan Harga Beras Mahal, Bulog Gelontorkan 4.500 Ton Beras

BACA JUGA:Pleno KPU Mukomuko Tuntas, Hanya 7 Petahana Mampu Bertahan, Berikut Daftarnya

Dijelaskannya, penggusuran bangunan ilegal itu, karena lahan tersebut sudah dibeli sejak tahun 2013. Lebar depan menghadap jalan raya 40 meter, dengan panjang ke belakang 200 meter. 

Kepemilikan aset daerah ini sudah dibuktikan dengan sertifikat dan sedang dalam proses balik nama. Syarat dari kementerian, pembangunan SPAM Kobema harus dilakukan pembebasan lahan.

"Kita sudah memberikan peringatan kepada warga pemilik bangunan ilegal agar membongkar sendiri bangunan mereka. Bahkan, pemerintah juga sudah memasang patok lahan serta melayangkan dua kali surat teguran," tambahnya.

Tejo menambahkan, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu juga telah memutuskan bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Pemprov Bengkulu yang berlaku.

"Jadi, bangunan di atas tanah itu tetap illegal, dan kami sudah minta pendampingan dari Kejati dan Polda untuk melaksanakan langkah persuasif dulu. Jadi, kalau bukan mereka yang bongkar, maka akan kita bongkar paksa," tegas Tejo.

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga telah  meminta langsung kepada warga yang menduduki lahan milik pemprov tersebut untuk segera mengosongkannya. Karena lahan itu akan dibangun untuk program proyek strategis.

"Warga yang saat ini menduduki lahan pemprov agar membongkar sendiri lahan yang mereka duduki," terang Rohidin.

Ia mengatakan pembangunan SPAM Kobema sangat penting untuk meningkatkan kualitas air minum bagi masyarakat Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan