Pendaftaran Beasiswa Ketua Osis Segera Dibuka, Bebas Pilih 10 Univesitas Terbaik di Indonesia
Kadisdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman menjelaskan program beasiswa penuh bagi 10 ketua osis lolos seleksi.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
"Ini tentu sebuah peluang yang besar untuk siswa-siswi mantan-mantan ketua OSIS. Ini terbuka, tetap boleh diikuti semua mantan ketua OSIS. Baik SMA, SMK, MA di Provinsi Bengkulu," terangnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu merencanakan seleksi beasiswa leadership program tersebut akan kembali di buka Maret ini.
Dilanjutkan dengan tahapan seleksi hingga bulan April nanti, serta diumumkan pada bulan Mei.
"Kuota sama seperti tahun sebelumnya, yakni untuk 10 orang. Jadi, silahkanlah berlomba untuk merebutkan kouta tersebut," ucapnya.
Yang jelas, lanjutnya, setiap siswa dari 10 orang terpilih tersebut akan dibiayai selama delapan semester dengan biaya hidup Rp 1 juta per bulannya.
"Delapan semester akan dibiayai dengan biaya hidup sebesar Rp 1 juta perbulannya. Selama 48 bulan," terangnya.
Ada delapan Perguruan Tinggi favorit yang sulah melakukan MoU dengan Pemprov Bengkulu terkait dengan beasiswa tersebut. Meliputi, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Univestas Andalas, Univesitas Padjajaran (UNPAD), Univesitas Sriwijaya (Unsri), UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu (UINFAS), dan Universitas Bengkulu (UNIB).
"Ada delapan universitas favorit dan yang terbaik di Indonesia ini. Anak-anak silakan untuk memilih yang sudah kita kerjasama," ajaknya.
Sedikit dijelaskannya, dipilihkan para mantan ketua OSIS tersebut dikarenakan ketua OSIS dinilai sudah memiliki soft skill yang baik dibanding dengan siswa biasa. Sementara kewajiban para penerima beasiswa yaitu harus menyelesaikan studi dengan baik dan memiliki prestasi. Jika nanti tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan tepat waktu, maka yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya sendiri. Andaikan pula jika penerima beasiswa ini di drop out (DO) ataupun dikeluarkan dari kampus, maka yang bersangkutan harus mengembalikan uang yang sudah diterima ke kas daerah.
"Maka di sini kita juga harus didik anak-anak kita, tidak hanya belajar akademik di kampus tetapi juga berlatih untuk mengatur tanggung jawab dan bersosialisasi dengan baik," tutupnya. (529)