Bulan Ramadan, Waspada Penipuan! Begini Modusnya
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan modus penipuan yang kerap terjadi di bulan Ramadan.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Bulan Suci Ramadan 2024 tinggal menghitung hari. Di Bulan Ramadan, umat muslim akan berlomba-lomba untuk berbuat kebajikan.
Namun, tidak jarang dibulan tersebut ada oknum tertentu yang nekat melakukan kejahatan. Sehingga, umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya menjadi sasaran kejahatan mereka.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan modus penipuan yang kerap terjadi di bulan Ramadan.
Yakni:
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan OJK RI Teken Kerja Sama Bidang Ini
BACA JUGA:Waspada! Marak Penipuan Lewat Media Sosial, Begini Modusnya
1. Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal)
Yakni adanya transfer dari pinjaman online (pinjol) ilegal meski masyarakat tidak mengajukan pinjaman.
"Biasanya Ada transfer dana dari pinjol ilegal ke orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba masuk rekening. Kemudian, korban akan dipaksa mengendalikan dana dengan bunga yang tinggi," katanya.
Oleh karena itu, sambungnya, jika anda mengalaminya, maka, Kiki sapaan akrabnya meminta masyarakat segera melapor ke pihak bank atau perlindungan konsumen OJK.
Ia juga meminta masyarakat tidak menggunakan uang tersebut, lalu mengabaikan debt collector yang memaksa menagih uang.
2. Promo yang tidak masuk akal.
Ada promo yang tidak masuk akal seperti untuk perjalanan umroh. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati menghadapi promo ini.
"Promo cicilan perjalanan wisata umor dan lain-lain yang sangat tidak masuk akal. Ini mesti hati-hati. Orang biasanya positif thinking dengan tawaran umroh dan lainnya," ujarnya.