Tes SKD CPNS Tinggal Sepekan, Jangan Lupa Cetak Kartu

tes PPPK-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE-Pelaksanaan tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan berlangsung  9-18 November 2023. 

 

Pelamar CPNS selain mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi SKD, mereka  yang dinyatakan lolos administrasi diminta untuk mencetak kartu  peserta SKD. 

BACA JUGA: Kemenag Gelar Seleksi Terbuka Enam Calon Pejabat Eselon II, Ini Daftar dan Jadwalnya

BACA JUGA: Diusulkan Jadi Calon Panglima TNI, Ini Profil Jenderal Agus Subiyanto

Kartu ini wajib dibawa sebagai syarat tes  nantinya, sementara pengundushan kartu peserta dapat dicetak paling akhir hari ini 31 Oktober 2023. 

 

Sementara itu, jadwal SKD akan ditentukan  mulai besok,  1 hingga 4 November 2023  dan pengumuman peserta, waktu dan tempat SKD  akan diumumkan pada 5-8 November 2023. 

 

 

Ketentuan  mencetak kartu peserta SKD CPNS 2023 dapat dilakukan dengan cara 

 

1. Buka Situs SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/

 

Tag
Share