Musrenbang RKPD 2025, Pemkot Selaraskan Program Prioritas

MEDI/BE Pembukaan Musrenbang RKPD Kota Bengkulu oleh Pj Wali Kota, Arif Gunadi dihadiri pejabat dan peserta dari berbagai unsur masyarakat. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang dibuka langsung oleh Pj Walikota, Arif Gunadi di hotel Nala Sea Side, Selasa 5 Maret 2024.

Dalam hal ini Pemkot akan menghimpun seluruh kebutuhan masyarakat yang disusun dalam bentuk program prioritas. 

"Dari hasil RKPD ini akan dihasilkan program/kegiatan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat kota Bengkulu," ujar Arif Gunadi. 

Ia menyebutkan dalam menjemput aspirasi masyarakat ini sebelumnya sudah dilakukan Musrenbang di tingkat kelurahan hingga kecamatan. 

Semua usulan itu dirangkum dan dibahas dalam Musrenbang RKPD Kota Bengkulu dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder terkait. 

BACA JUGA:Pemkot Evaluasi SDN 01, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Jaksa Geledah 3 Instansi di Seluma, Amankan 1 Boks Dokumen

"Banyak sekali masukan-masukan yang baik dan cerdas untuk kemakmuran masyarakat Kota Bengkulu. Musrenbang ini merupakan forum yang sangat penting, agar kita tahu apa yang akan dilakukan ditahun-tahun yang akan datang," ungkapnya. 

Secara garis besar program yang harus ditingkatkan seperti peningkatan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan ruang terbuka hijau dan non hijau, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan SDM. 

"Hasil Musrenbang ini disampaikan ke Provinsi dan pusat sehingga program yang berjalan bisa selaras secara nasional," tukasnya. 

Sementara itu, Kepala BAPPEDA kota, Medy Pebriansyah menjelaskan penyusunan Musrenbang RKPD bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap rancangan RKPD untuk menentukan prioritas, target dan arah Pembangunan Daerah.

"Prioritas itulah yang nanti kita tuangkan ke program kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Medy. 

BACA JUGA:Sebut Pemilu Paling Brutal, Desakan Hak Angket Makin Menggema di DPR RI

Ia mengungkapkan bahwa tersusunnya program ini telah disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah. Sehingga semuanya harus menyusun rencana program atau kerja yang sudah diatur di undang-undang dengan tujuan penyelarasan rencana kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan