Standar Pelayanan Instansi di Lebong Disosialisasikan, Ini Tujuannya
=Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andika SH CLA--
Masih kata Bupati, meningkatnya pelayanan kepada masyarakat nantinya dipastikan akan dirasakan oleh masyarakat. ditambahlagi adanya penilaian yang dilakukan Ombudsman dan bukan dilakukan oleh pemimpin daerah dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati.
“Jika bupati yang menilai terkadang jika bisa dekat dengan bupati maka sudah baik, namun ini penilainya diluar dari pemerintahan,” ucapnya.
Oleh karena itulah, dirinya ingin melihat apakah pejabat-pejabat yang ditempatkan selam aini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa bekerja engan baik atau tidak, dengan cara nantinya nilai pelayanan di Kabupaten Lebong bisa meningkat.
“Karena target kita menjadi yang terbaik,” tutupnya.(erik)