Resmikan Pendopo Bersama Yatim, Pendopo jadi Ikon Kota Bengkulu

IST/BE Pj Wali Kota, Arif Gunadi saat meresmikan bangunan pendopo mengundang seluruh forkopimda dan anak yatim. --

Harianbengkuluekspress.id - Bangunan megah pendopo merah putih yang bernilai Rp 19 miliar akhirnya tuntas dikerjakan. Bangunan ini menjadi ikonik sebagai pusat dari Kota Merah Putih di Kelurahan Pekan Sabtu. Peresmian pendopo ini dilakukan bersama dengan anak yatim, pada Minggu malam, 17 Maret 2024. 

"Alhamdulillah, gedung ini telah kita resmikan bertepatan dengan HUT ke-305 Kota Bengkulu," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Arif Gunadi. 

Bangunan ini telah diresmikan pada minggu malam 17 Maret 2024 kemarin, sekaligus menggelar acara buka puasa bersama dengan mengundang ribuan anak yatim. Sekaligus malam puncak perayaan hari jadi ke-305 tahun Kota Bengkulu.

"Sekaligus kita memberikan 310 sembako kepada guru ngaji. Semoga kedepan Kota Bengkulu semakin religius dan bahagia, dengan berbagai program yang kita galakkan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pendaftaran CASN di Benteng Dibuka April, Tamatan Ini Bisa Mendaftar Lho

BACA JUGA:Jalan Amblas di Liku Sembilan Benteng Dipasangi Pelapis Ini

Diketahui, progres pembangunan ini cukup panjang karena dilakukan secara bertahap. Awalnya, dibangun gedung balai kota atau sebagai rumah dinas Wali Kota Bengkulu dengan total anggaran hampir Rp 70 miliar. Kemudian, ditahun 2023 lalu dimulai pengerjaan bangunan pendukung yakni pendopo yang berada di bagian depan Balai Kota. 

Pembangunan pendopo ini, kata Arif, juga sebagai upaya agar Kota Bengkulu menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung dan melihat keindahan Pendopo Merah Putih nan megah tersebut.

"Gedung pendopo merah putih ini mulai rampung maka agar bangunan ini berkah kita mulai manfaatkan bersama untuk kebaikan masyarakat," tukasnya. 

Untuk diketahui, gedung itu dibangun pada akhir masa jabatan Wali Kota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi. Konsep bangunan yang megah sengaja dirancang untuk menggantikan balai kota lama yang sudah dialihfungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) saat ini. 

BACA JUGA:8 Saksi Diperiksa Polres Lebong, Kasus Dugaan Korupsi DD Ini

Selain itu, berdiri diatas tanah seluas 18 hektare lebih, kawasan disekitaran balai kota itu akan dijadikan sebagai kota baru yakni kota merah putih. Berdasarkan master plan yang telah disepakati, juga didirikan rumah dinas untuk kepala OPD, pusat olahraga, hingga kawasan komersil. 

"Selama bulan ramadan ini kita akan gunakan bangunan ini kegiatan keagamaan, secara umum boleh untuk mengisi hal positif seperti pengajian dan lain-lain," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan