Perkuat Usulan RUU Pemerintahan Digital, DPD RI Kunjungan ke Sini

PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memperkuat usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Digital.--

"Kami sangat mengapresiasi upaya DPD RI dalam menginventarisasi materi RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dan RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2024-2029," ungkap Santosa.

Lebihnya,  depannya dengan adanya aspirasi Prolegnas, kepentingan masyarakat dapat diakomodir dalam proses pembentukan undang-undang.

BACA JUGA:Warga Daftarkan Dedy Wahyudi untuk Calon Ini

"Yang terpenting adalah aspirasi masyarakat harus diakomodir dalam proses pembentukan undang-undang. Sehingga, produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan rakyat," tutupnya. (Eko)

Tag
Share