Pengaduan THR Baru Sebatas Konsultasi, Ini Keterangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Dr H Syarifudin MSi --

"Pembayaran THR harus dilakukan sekaligus dan tidak boleh diangsur," tegas Syarif.

BACA JUGA:Pengusutan Dana Stunting Berlanjut, Kejari Pastikan Usai Lebaran

Disnakertrans berharap pengusaha dapat merealisasikan THR ini, karena THR merupakan hak para pekerja. Pembayaran THR, itu juga sebagai upaya tercipta harmonisasi antara tenaga kerja dan pengusaha.

"Harmonisasi ini ultimately akan meningkatkan produktivitas kerja," tandasnya. (Eko Putra Membara)

 

 

Tag
Share