Warga Jambi Diduga Jadi Korban Begal di Rejang Lebong, Ini Barang Yang Hilang
Andri Ferdian (23), warga Kota Jambi yang diduga menjadi korban begal saat dibawa ke RSUD Rejang Lebong untuk mendapat pertolongan medis.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Andri Ferdian (23) warga Kelurahan Muara Panco Kecamatan Renah Pengarep Kota Jambi Provinsi Jambi diduga telah menjadi korban begal, pada Senin 1 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Dugaan aksi begal yang dialami korban terjadi di kawasan lampu merah Jalan Sukowati Kota Curup. Dalam kejadian tersebut, sepeda motor korban bersama barang-barang berharga lainnya hilang atau diambil oleh para terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, hingga Senin siang pihaknya belum bisa memastikan apakah korban benar-benar korban begal atau bukan. Karena korban belum bisa dimintai keterangan lantaran tengah menjalani perawatan medis.
"Kita belum bisa memastikan korban adalah korban begal atau bukan, karena kondisinya belum stabil untuk dimintai keterangan," terang Kasi Humas.
Dijelaskan Kasi Humas, diketahui adanya dugaan aksi begal di Kota Curup tersebut bermula saat jajaran Polres Rejang Lebong menerima informasi terkait adanya seseorang yang diduga menjadi korban begal tengah berada di kawasan simpang 3 atau lampu merah jalan sukowati Curup.
Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas dari Polres Rejang Lebong langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban dengan kondisi luka disekujur tubuhnya. Saat itu korban berada di salah satu pangkas rambut di kawasan tersebut.
"Setelah mendapati korban dengan mengalami luka disekujur tubuhnya dan kemudian petugas langsung membawanya ke RSUD Rejang Lebong untuk mendapat pertolongan medis," terang Kasi Humas.
BACA JUGA:Seluruh Objek Wisata di Lebong Dibuka, Ini Daftarnya
Dijelaskan Kasi Humas, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban adalah korban begal atau lainnya. Karena saat dimintai keterangan korban masing linggung dan jawaban dari setiap pertanyaan yang disampaikan petugas selalu berubah-ubah.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban barang-barang yang hilang diantaranya adalah satu unit sepeda motor, satu unit HP, satu buah tas, dompet yang berisikan identitas korban serta uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.(ari)