Pasar Panorama Ditertibkan Usai Lebaran, Ini Kawasan yang Ditertibkan

MEDI/BE Kondisi tepi jalan umum yang merupaan lahan parkir dialihfungsikan oleh pedagang untuk membentang lapak. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan rencana penertiban Pasar Panorama digelar pasca libur lebaran 2024. Penertiban ini akan fokus pada penataan pedagang kaki lima dan lahan parkir yang hingga kini masih dialihkanfungsikan.

"Kita lebih terfokus pada penertiban area pasar di kawasan pasar itu. Karena, yang membuat semrawut karena adanya kebiasaan para jukir yang membiarkan disewa oleh pedagang kaki lima," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson. 

Ia menuturkan, sebelumnya bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Perhubungan sudah melakukan monitoring dan pemetaan dilapangan. Ada bebeapa titik jalan yang akan menjadi sasaran penertiban yakni Jalan Belimbing Raya, Jalan Semangka Raya,  Jalan Kedondong hingga Jalan |Salak. 

"Beberapa titik itu bukan area berjualan, karena pada hakekatnya lapak berjualan ada di dalam pasar, bukan di tepi jalan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Volume Sampah Melonjak 440 Ton, Ini Dia Pemicunya

BACA JUGA:Call Center 112 Aktif 24 Jam, Masyarakat Bisa Hubungi Setiap Saat

Sebelum dilakukan eksekusi, terlebih dahulu seluruh pedagang akan diberikan peringatan, dan segera pindah ke lapak yang sudah disiapkan pemerintah. Jika hingga batas waktu yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pedagang, maka pemkot bersama tim terpadu yang telah dibentuk akan mengangkat semua lapak itu. Dan memastikan badan jalan kembali ke posisi jalan yakni lapak parkir. 

"Dalam menegakkan aturan ini, pemkot juga akan mengambil sejumlah langkah termasuk menutup area jalan untuk menghentikan aktivitas pedagang kaki lima," tegasnya. 

Upaya pemerintah kota dalam menertibkan pedagang yang berada di area parkir juga didukung oleh kordinator parkir zona 6 panorama, Andika Tama. Disampaikan Andika, pihaknya siap membantu pemerintah dalam menertibkan area lahan parkir yang kerap dialih fungsikan sebagai lapak pedagang. 

"Surat teguran sudah disampaikan, namun pedagang meminta toleransi diperbolehkan jualan hingga lebaran nanti, makanya penertiban dilakukan usai lebaran," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan