Rekrutmen Pengawas Pilkada Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Rekrutmen Pengawas Pilkada Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
c. pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV);
f. Surat pernyataan bermaterai 10.000 pada (Lampiran V);yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara,Undang–Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945;
2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika(jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidaktersedia);
3) Tidak pernah menjadi anggota partai politiksekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkanputusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap karena melakukan tindakpidana yang diancam dengan pidana penjara 5(lima) tahun atau lebih;
5) Bersedia bekerja penuh waktu;
BACA JUGA:Tidak Punya Usaha Tapi Ingin Dapat KUR BRI, Penuhi Kriteria Ini
BACA JUGA:Promo BRI hingga 15 April, Dapat THR Rp 500 Ribu dan Bebas Biaya, Ini Kriteria Penerimanya
6) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik,jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha MilikNegara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan UsahaMilik Desa selama masa keanggotaan apabilaterpilih; dan
7) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengansesama Penyelenggara Pemilu
Anda berminat jadi pengawas TPS? mulai sekarang bersiaplah, penuhilah semua syarat dan siapkan semua dokumen yang dibutuhkan.