Tak Serahkan Berkas Fisik Langsung Gugur, 40 Pejabat Pelamar Eselon II Pemprov Bengkulu Diminta Lakukan Ini
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi memastikan peserta seleksi eselon II yang tidak menyerahkan berkas fisik langsung gugur. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
BACA JUGA:DAK Fisik Belum Disalurkan, Ini Penyebabnya
"Sistemnya pakai sistem gugur," terang Isnan.
Isnan mengatakan, ada beberapa tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta. Seperti seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan, uji kompetensi/assessment yang dilakukan dengan menggunakan lembaga assessment center.
Kemudian, penulisan makalah dengan ketentuan dan tema yang ditentukan oleh Pansel. Lalu uji gagasan atau wawancara dilakukan oleh Pansel.
"Semua tahapan ini, menggunakan sistem gugur," tuturnya.
Isnan menjelaskan, tahapan seleksi akan dimulai dengan seleksi administrasi dan rekam jejak Jabatan pada tanggal 17 April 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 18 April 2024.
"Tujuan seleksi tidak lain untuk menghasilkan pejabat eselon II yang kompeten dan berintegritas. Tentunya mampu merealisasi program yang sudah disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," tutup Isnan. (151)