3 Kali Mediasi, Warga Tetap Tolak Kuari di Lokasi Ini

JEFRYY/BE Mediasi ketiga kalinya, warga ngotot untuk menolak keberadaan kuari sekalipun telah memili izin lengkap.--

Harianbengkuluekspress.id - Bertempat di kantor Camat Air Periukan, mediasi untuk ketiga kalinya antara warga Desa Talang Alai dan pihak kuari tak juga menemui titik terang. 

Bahkan, warga desa tetap menolak keberadaan kuari, sekalipun telah memiliki izin lengkap.

Disampaikan Manajer Operasional Kuari Batu, David, bahwa pihaknya telah memiliki izin lengkap.  Semua administrasi kelengkapan pembuatan kuari sudah dipenuhi. 

Mediasi yang dilakukan saat ini segelintir warga masih menolak akan keberadaan kuari.

BACA JUGA: Cari Alternatif Biaya Pembangunan, Pemkab BS Lakukan Ini

BACA JUGA:Bupati Ajak Warga Tekan Kemiskinan, Begini Caranya

“Kita masih mencari jalan tengah, kita tidak ingin memperpanjang masalah ini. Yang jelas dari pihak kita perusahaan sudah melengkapi semua perizinan. Total lahan tersebut yakni 39 hektare, kita belum akan melakukan upaya hukum kalau masyarakat masih bersifat keras menolak, kini kita masih menunggu solusi terbaik," kata David.

Terpisah, Ekwansyah alias Eko selaku Kadus 1 mewakili masyarakat, mengatakan, bahwasanya masyarakat sudah sepakat tetap menolak segala bentuk pertambangan dan meminta pihak kuari tidak beroperasi sekalipun izin lengakap.  Meskipun pihak kuari menawarkan akan memberikan bantuan dan Program CSR, jika diperbolehkan beroperasi di desa.

"Kami tetap menolak kuari beroperasi selagi izin rekomendasi dari Kepala Desa belum dicabut dan masyarakat tidak akan melakukan pembongkaran portal selama pihak kuari belum angkat kaki. Kami juga menolak segala bentuk kompensasi dari pihak kuari," ujarnya.

BACA JUGA:Program Grebek Pajak, Ini Tujuan Bapenda Kota Bengkulu

Ia juga sangat menyayangkan kepala desa yang tidak tegas, dan cenderung lebih memihak kuari dengan mengeluarkan surat rekomendasi terkait syarat izin untuk mengelola kuari.

"Masyarakat Desa Talang Alai meminta cabut rekomendasi izin dari Kades. Pak Kades saya minta tegas jangan iya.. iya.. saja," ujarnya.

Ekwansyah mengungkapkan, selama ini pihak kuari tidak pernah meminta  izin lingkungan dan izin tetangga kepada masyarakat Desa Talang Alai. Tak hanya itu izin tata ruang (RT/RW) dari kementrian pun hingga saat ini belum juga keluar, sehingga izin kuari tersebut dikatakan tidak lengkap. 

Ia juga mengatakan terkait perizinan satu pintu di provinsi yang memperbolehkan kuari beroperasi bisa diselesaikan diatas meja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan