Penjual BBM Eceran Bakal Ditertibkan, Jadi Kendala HPMPI Dalam Jalankan Bisnis Ini

Ist/BE Kepolisian Daerah Bengkulu menerima audensi dari Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPD HPMPI) Provinsi Bengkulu, Kamis 18 April 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu menerima audensi dari Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPD HPMPI) Provinsi Bengkulu, Kamis 18 April 2024. Salah satu poin yang disampaikan dalam audensi tersebut banyaknya penjual Bahan Bakar Minyal (BBM) eceran di Provinsi Bengkulu, yang tidak punya izin resmi. Permasalahan tersebut menjadi salah satu kendala HPMPI menjalankan bisnis Pertashop di Provinsi Bengkulu. Polda Bengkulu menindaklanjuti dengan berkoordinasi kepihak terkait untuk menertibkan pedagang BBM eceran.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes I Wayan Riko Setiawan mengatakan, beberapa aspirasi dari DPD HPMPI Provinsi Bengkulu akan ditampung dan ditindak lanjuti. Pada intinya, aspirasi dan masalah yang disampaikan masyarakat akan ditindak lanjuti sehingga situasi kamtibmas di Provinsi Bengkulu tetap kondusif.

"Iya benar, Polda Bengkulu menerima audensi dari DPD HPMPI Provinsi Bengkulu. Audensi tadi diterima langsung oleh bapak Kapolda, Karo Log, Dirkrimum, Dirkrimsus dan Wadit Intel," jelas Dir Krimsus.

Aspirasi dari DPD HPMPI terkait banyaknya penjual BBM eceran akan ditindak lanjuti. Polda Bengkulu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk kemudian melakukan penertiban terhadap penjual BBM eceran tidak berizin. Sebagai langkah awal, Polda Bengkulu berharap DPD HPMPI mengirimkan data penjual BBM eceran tidak berizin di Provinsi Bengkulu. Selain itu, Polda Bengkulu  akan berkoordinasi dengan Polesta/Polres jajaran terkait rencana penertiban BBM subsidi eceran di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Ketua BPD Selingkuh Belum Disanksi Administrasi

BACA JUGA:Bupati Syamsul Segera Daftar ke Partai Lain, Ini Tujuannya

"Kami akan tindak lanjuti, kemudian berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Disperindag, Pertamina, ESDM dan stake holder terkait lain," pungkas Dirkrimsus.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia, Steven, menyambut baik respons dari Polda Bengkulu. "Kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Kapolda," tutupnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan