PT ABS Beberkan Kronologis Bentrokan, Tegaskan Operasional Legal
Manajemen PT. ABS membeberkan kronologis lengkap insiden kekerasan yang terjadi antara karyawan perusahaan dan kelompok masyarakat, Rabu 26 November 2025.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Manajemen PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) membeberkan kronologis lengkap insiden kekerasan yang terjadi antara karyawan perusahaan dan kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) pada Senin 24 November 2025 di Divisi 2, Desa Karang Cayo, Kecamatan Pino Raya.
Dalam insiden itu satu karyawan perusahaan mengalami luka bacok serius, sedangkan lima warga mengalami luka tembak.
Manajer Kebun PT. ABS, Suribakti Damanik, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika perusahaan melakukan perehaban jalan kebun menggunakan bulldozer sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, terdapat 11 karyawan dan dua operator alat berat, total 13 orang di lokasi.
Ia menyebut sekitar 50 orang FMPR yang dipimpin Edi Hermanto mendatangi lokasi dan meminta kegiatan dihentikan serta alat berat dikeluarkan. Pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa pekerjaan dilakukan di dalam area HGU perusahaan, blok E6.
FMPR kemudian meminta dibuat surat pernyataan agar perusahaan tidak melakukan perbaikan jalan. Karena tidak tersedia alat tulis, perusahaan menawarkan pembuatan surat di kantor PT. ABS di Kota Manna maupun di kantor desa terdekat, namun tawaran tersebut ditolak FMPR.
Damanik mengatakan situasi memanas saat ultimatum dikeluarkan agar alat berat segera ditarik keluar. Ia mengaku kemudian ditarik oleh Edi Hermanto dan langsung dikeroyok oleh sejumlah warga.
“Saya ditarik oleh Edi Hermanto, meminta agar saya mengeluarkan alat berat, lalu ramai-ramai puluhan warga memukul pundak saya, pakai pelepah sawit, dilakukan ada juga perempuan ikut memukul. Saya dikeroyok. Ada dua orang yang mencoba membacok dengan parang namun lengan tangan saya dan lengan tangan pembacok beradu, bacokan meleset. Kemudian saya diserang lagi oleh yang lain lalu saya terpeleset saya terjatuh terguling-guling, saat saya mau bangkit terdengarlah suara letupan, dalam hati saya bingung siapa yang menembak, warga atau siapa karena saya tahu anggota saya tidak memiliki pistol,” jelasnya, Rabu 26 November 2025.
Pada pukul 13.02 WIB, Riki, Asisten Keamanan dan Humas PT. ABS, juga menjadi korban pengeroyokan saat mencoba menyelamatkan diri.
Ia terjatuh lalu dibacok sekitar lima orang menggunakan parang dan pisau. Riki menderita sembilan luka bacok di kepala, luka tusuk di leher, luka di bawah ketiak, tangan dan punggung.
Ia berhasil diselamatkan rekan-rekannya, namun Khairul turut mengalami luka gores saat berusaha menghalangi serangan.
Setelah sempat dirawat di RSUD M. Damrah, Riki dipindahkan ke RS Asyifa Bengkulu Selatan dan kemudian dirujuk ke RS M. Yunus Bengkulu.
Terkait legalitas perusahaan, Damanik menegaskan bahwa PT. ABS memiliki dokumen resmi berupa Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) tertanggal 20 Mei 2025 serta Hak Guna Usaha (HGU) 18 Maret 2025 seluas 444,6924 hektare.