Satpol PP Butuh Senjata Bius, ini Kegunaannya

RENALD/BE Kasat Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyampaikan sangat membutuhkan senjata bius.

Penggunaan senjata bius sendiri digunakan untuk mengamankan ternak liar yang mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang ada di lingkungan.

Kadis Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta kepada Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM.

Ia menambahkan usulan yang disampaikan kepada Pimpinan Daerah BS tersebut untuk segera mengakomodir usulan senjata bius yang sejak lama dibutuhkan untuk mengamankan ternak liar. 

"Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat banyak ternak liar yang didapati bebas masuk dan buang kotoran di tengah Kota Manna bahkan di lingkungan perkantoran," ujar Erwin, Selasa 18 Juni 2024.

BACA JUGA:Capaian Aktivasi IKD Dioptimalkan, Begini Caranya

BACA JUGA:Bupati Ajak Makan Sayur, Ini Manfaatnya

Lebih lanjut, Erwin mengatakan dengan adanya senjata bius tersebut tentu akan mempermudah personel Satpol PP dalam menjalankan tugas menertibkan hewan ternak. Sebab saat ini hewan ternak sekarang luar biasa banyak yang diliarkan oleh masyarakat sehingga mengganggu trantibum. 

"Jika ada senjata bius, kami dengan mudah menangkap ternak liar," katanya.

Erwin mencontohkan masih ditemukannya hewan ternak berkeliaran seperti di jalan Padang Panjang serta kawasan eks terminal Gunung Ayu Kota Manna. Hewan ternak yang dilepas liarkan tersebut jumpahnya tidak sedikit dan bahkan membuang kotornya secara sembarangan.

"Banyak sekali ditemukan ternak liar mulai kerbau, sapi hingga kambing yang dilepas liar. Alhasil, kotoran ternak berhamburan di tengah jalan hingga merusak pemandangan," kesalnya.

BACA JUGA:Berkas Tsk Dugaan Korupsi Retribusi TKA Diteliti Ini

Bahkan meskipun imbauan ataupun selebaran telah disampaikan kepada masyarakat. Namun tidak sedikit pemilik hewan ternak yang membandel dan tidak ingin mengandangkan ternaknya meskipun denda per ekor ternak kerbau dan sapi sebesar Rp 2 juta ditambah biaya pemeliharaan Rp250 ribu sehari. 

"Maka jika terus seperti ini kami akan bertindak lebih tegas lagi. Sebab sepanjang Januari-April lalu sudah puluhan ternak yang berhasil diamankan," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan