Gerbong Mutasi Polres Kembali Bergerak, Ini Pejabat yang Dimutasi

RENALD/BE Gerbong mutasi di jajaran Polres BS begerak di akhir Juli ini.--

Harianbengkuluekspress.id - Gerbong mutasi di Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali bergerak di penghujung Juli ini. Pada gerbong mutasi tersebut sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres BS harus berganti posisi jabatan.

Adapun personel Polres BS yang ikut masuk di gerbong mutasi adalah Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Susilo SH MH dimutasikan ke jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Lalu posisi Kasat Reskrim yang baru digantikan oleh AKP Doni Juniansyah SM yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurprodok Spripim Polda Bengkulu.

"Iya benar di lingkungan Polres Bengkulu Selatan ada mutasi lagi," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi kepada BE, Senin 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Poltekkes Kemenkes Bengkulu Ajak Deteksi Dini Stunting, Begini Caranya

BACA JUGA:DTKS Ditentukan Pemdes, Bukan Dinsos

Lebih lanjut, Sarmadi mengatakan ada dua jabatan Kapolsek yang juga ikut di dalam gerbong mutasi. Adapun 2 jabatan Kapolsek Polres BS yang berganti, yaitu Kapolsek Kota Manna yang dijabat Iptu Reno Wijaya SE MH, karena dimutasikan ke jabatan baru sebagai PS Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Maka jabatan Polsek Kota Manna digantikan oleh Iptu Erik Fahreza SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kedurang Ilir.

"Lalu Polsek Kedurang Ilir dijabat Ipda Suharno SH yang awalnya menjabat sebagai Kanit IV Satintelkam Polres Bengkulu Selatan," katanya.

Sarmadi menerangkan mutasi mutasi dan rotasi  PJU di lingkungan Polres BS tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Bengkulu Nomor : ST/235/VII/KEP./2024. Saat ini peronel Polres BS yang masuk gerbong mutasi menunggu jadwal serah terim jabatan.

BACA JUGA:Pasang Bendera, Gaungkan Kemerdekaan

"Di dalam surat telegram tersebut, seluruh personil yang dimutasi diminta untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 7 hari setelah surat telegram keluar," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan