Pemajuan Kebudayaan Indonesia, Residensi Dengan Pelaku Budaya Internasional, Ini Tujuannya

Program Residensi Pemajuan Kebudayaan Indonesia dengan Pelaku Budaya Internasional -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, menyelenggarakan Program Residensi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024. 

Residensi adalah sebuah praktik berkesenian baru yang berpengaruh pada perkembangan artistik seniman. Residensi memberikan ruang dan waktu yang intens kepada seniman untuk berkarya.

Seniman tinggal dan berkarya di tempat tertentu agar menemukan pengalaman dan impresi yang baru

Program ini bentuk pelaksanaan pembinaan yang termuat dalam salah satu di antara 4 aspek penguatan tata kelola kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Program residensi ini akan diberikan kepada  para pelaku budaya dan komunitas budaya, baik dalam negeri maupun luar negeri, bersama para ahli dalam bidangnya. 

BACA JUGA:Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru PAI 2024 Dimulai, Kanwil Kemenag Bengkulu dan IAIN Curup Teken MoU

BACA JUGA:Meningkatkan Literasi Kebencanaan Masjid, Kemenag Gandeng BRIN dan Most UNESCO

Ada  30 orang baik dari pelaku budaya Internasional,  dan Pelaku Budaya Nasional di Indonesia. Mereka akan berkolaborasi beresidensi di tiga tempat bersama para ahli di masing-masing bidangnya.

Para pelaku budaya internasional yang mengikuti program residensi tersebut  berasal dari 18 negara, yakni  dari Australia, Meksiko, Italia, India, Kanada, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Belanda, Malaysia, Kolombia, India, Ekuador, Thailand, Yunani, Mesir, Filipina, Yordania, dan Polandia. 

Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dilaksanakan di tiga  lokasi yaitu Tari Topeng Losari, Cirebon, Jawa Barat, Musikalisasi Pantun dan Tradisi Lisan, Pekanbaru, Riau; dan Olahraga Tradisional Jemparingan, D.I. Yogyakarta.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa kolaborasi ini selain menjadi bentuk diplomasi budaya Indonesia, juga menjadi upaya dalam memperluas dan memperkuat jejaring pelaku budaya Indonesia di kancah Internasional. 

"Kami berharap para peserta dapat berkolaborasi menghasilkan karya baru yang dapat bermanfaat bagi peningkatan kapasitasnya dalam pemajuan kebudayaan Indonesia dan bermanfaat dalam memperluas jejaring para pelaku budaya kita di dunia internasional. Oleh karena itu, keberlangsungan program ini tentunya perlu didukung, mengingat manfaat jangka panjangnya bagi Indonesia, tukasnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan