Perangkat Desa di Rejang Lebong Terdaftar JKN-KIS, Segini Jumlahnya
Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST--
harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Sejumlah desa di Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengungkapkan dari total 122 desa yang ada di 14 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, sudah ada 85 desa yang telah mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan.
"Saat ini sudah ada 85 desa yang mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta JKN-KIS dan masih ada 37 desa yang belum," kata Sekda.
Diungkapkan Sekda, para perangkat desa yang telah didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan tersebut mulai dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksanakan teknis dan pelaksana wilaya atau kepala dusun dari setiap desanya.
"Perangkat desa yang belum didaftarkan sebagai peserta JKN jumlahnya mencapai 375 orang di 37 desa," ujarnya.
BACA JUGA:Banjir 2 Desa di Kepahiang Tak Ada Solusi, Ini Nama Desanya
BACA JUGA:Waspada Penipu Berkedok Petugas Dinsos, Ini Pesan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu
Ia menargetkan, seluruh perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong terdaftar dalam program JKN-KIS mengingat iurannya bisa dibayar menggunakan alokasi dana desa (ADD).
Sebelumnya terhitung sejak 1 November 2023 Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan telah meraih predikat kepesertaan BPJS Kesehatan universal health coverage (UHC) atau cakupan semesta dengan 98,06 persen dari jumlah penduduk sebanyak 276.989 jiwa. (Ari)