Ribuan PTT Belum Terima Gaji, Disebabkan Hal Ini

Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu Eko Agusrianto--

Harianbengkuluekspress.id - Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu hingga kini belum menerima SK (Surat Keputusan) masa kerja tahun 2024. Hal ini membuat PTT yang sudah bekerja sejak Januari lalu belum menerima gaji. 

Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto kepada BE, Sabtu, 24 Januari 2024, hingga kini masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan evaluasi, namun diantaranya sudah ada OPD yang mengajukan penertiban SK sesuai dengan daftar PTT yang diusulkan. 

"Sejumlah OPD masih menyelesaikan proses penertiban SK PTT terbaru," ujar Eko, Sabtu 24 Februari 2024. 

Pemkot mengupayakan agar SK tersebut paling lama bisa keluar awal Maret mendatang. Sedangkan untuk gaji akan dibayarkan secara rapel untuk Januari-Februari. Sesuai dengan SK-nya pembayaran gaji dilakukan pada Maret.

BACA JUGA:Dua Caleg Demokrat Saling Klaim Suara, Segini Selisih Suaranya

BACA JUGA:Petani tertimbun Longsor Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

''Insya Allah," ungkapnya. 

Ia menyebutkan sejauh ini belum ada PTT yang dirumahkan, karena berdasarkan proses evaluasi dilakukan hampir seluruhnya berkinerja baik. Namun, ada beberapa yang dicoret karena sudah mengundurkan diri atau lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah Tidak Tetap (PTT). Selain itu juga ada yang lolos dalam tes CPNS yang dibuka oleh daerah lain. 

"Sejauh ini tidak ada dirumahkan dan dilanjutkan kontraknya sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Tetapi kita juga tidak menambah PTT baru," jelasnya. 

Disisi lain, Pemerintah Kota Bengkulu sudah mengusulkan sebanyak 113 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ke Kemendagri dan kuota penerimaan PPPK yang diusulkan 2.500 orang. 

BACA JUGA:Dijamin Laris Manis dan Menghasilkan Cuan, Berikut 7 Ide Jualan di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Update Harga Emas Sabtu 24 Februari 2024, Antam Stagnan dan UBS Turun

"Untuk kuota PPPK itu kita usulkan seluruh nama PTT yang bekerja saat ini, untuk kelanjutannya kita masih menunggu kabar terbaru di pusat," kata Eko. 

Sementara untuk gaji PTT pemkot saat ini masih diangka Rp 1,5 juta pe rbulan. Sementara gaji PPPK berkisar Rp 3-4 juta per bulan. Oleh sebab itu, pemkot mengupayakan agar seluruh PTT bisa ikut seleksi dan lolos dalam pengangkatan PPPK. Dengan demikian, berpengaruh pada kesejahteraan dengan gaji yang lebih tinggi. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share