Bulan Puasa Tetap Produktif, ASN Dilarang Bermalas-malasan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP menegaskan semua elemen dan dinas harus tetap produktif di bulan puasa. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP menegaskan semua elemen dan dinas harus tetap produktif di bulan puasa. 

Menurutnya, tidak ada dispensasi untuk bermalas-malasan bekerja meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

"Bulan puasa itu harusnya bulan produktif. Karena kita umat muslim dilatih mental, kekuatan lahir batin, beribadah dengan tuhan. Beribadah sosial tetap wajib dijalankan," ujar Dempo kepada BE, Selasa, 12 Maret 2024.

Dempo menekankan sebagai penyelenggara negara, mulai ASN, presiden, menteri, DPD RI, DPR RI, gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD memiliki kewajiban untuk melayani publik dengan maksimal. 

BACA JUGA:Toleransi Beragama Kunci Perdamaian dan Harmonisasi, PGLII Bengkulu Gelar Kegiatan Ini

BACA JUGA:Disnakertrans Benteng Cetak Pekerja Profesional, Siap Bersiang Dalam dan Luar Negeri

Maka kinerja pemerintah harus tetap menyatu dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat tetap merasakan hadirnya pemerintah.

"Kita tidak ingin menemukan ada kantor pemerintah pagi hari tidak buka, atau tidak melayani keperluan masyarakat," tegasnya.

Selama bulan Ramadan, presiden, gubernur hingga bupati/wali kota telah membuat kelonggaran jam kerja bagi ASN. Pemangkasan jam kerja itu, jangan dijadikan kesempatan untuk tidak produktif bekerja.

"Namun, kelonggaran ini bukan berarti ASN boleh lengah dalam bekerja. Di bulan puasa, ASN tetap harus menunjukkan kinerja yang baik dan maksimal dalam melayani rakyat," imbuhnya.

Dempo menegaskan apa yang menjadi kebutuhan rakyat harus dipenuhi dengan baik oleh penyelenggara negara.

"Mari kita jadikan bulan puasa ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutur Dempo.

Sebelumnya, Asisten I Setdaprov Bengkulu, H Nandar Munadi SSos MSi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah memberikan pengurangan jam kerja bagi ASN. 

Penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan, itu sudah diatur dalam surat edaran nomor 8.000.B/XX/B.5/2024. Meski demikian, ASN tidak boleh mengurangi produktivitas dan kinerja selama bulan Ramadan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan