Bupati RL Pastikan Maju Lewat Parpol, Ambil Formulir di Partai Ini

Bupati Rejang Lebong saat mengambil formulir penjaringan Balon Kada di DPD PAN Rejang Lebong-ARY/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Meskipun dalam Pilkada Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM maju melalui jalur independen atau jalur perseorangan.

Namun, dalam Pilkada kali ini Syamsul Effendi memastikan akan maju melalui jalur partai Politik.

Hal tersebut disampaikan Syamsul Effendi MM usai mengambil formulir pendaftaran di DPD PAN Rejang Lebong, Senin 14 April 2024.

"Pilkada lalu kita memang menggunakan jalur independen, dan tahun ini Insya Allah kita akan menggunakan jalur partai," sampai Samsul usai mengambil formulir yang ditemani oleh puluhan pendukungnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Diduga Diterkam Buaya, Warga Tanah Harapan Meninggal Dunia, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:Obyek Wisata Pantai Muara Kedurang, Suguhkan Keindahan Namun Butuh Perhatian, Seperti ini Keadaannya

Selain mengambil formulir untuk pendaftaran Balon Kada di DPD PAN Rejang Lebong, Syamsul juga mengaku akan mengambil formulir pendaftaran dibeberapa partai lain yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Karena menurut Syamsul untuk bisa mengusung pasangan calon dalam Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong, harus memiliki minimal 6 kursi di DPRD Rejang Lebong sedangkan PAN sebagai pemenang Pemilu di Rejang Lebong baru memiliki 5 kursi.

"Saya juga akan menjalin koalisi dengan partai lainnya, karena kita semua tahun sebagai partai dengan suara terbanyak PAN baru memiliki 5 kursi sedangkan syarat minimal 6 kursi," papar Syamsu.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul menegaskan bahwa meskipun pengambilan formulir untuk pendaftaran sebagai Balon Kada di DPD PAN Rejang Lebong tersebut bisa diwakilkan.

Namun dalam kesempatan tersebut ia datang langsung untuk menunjukkan keseriusannya kepada DPD PAN Rejang Lebong.

"Saya datang langsung mengambil formulir ini adalah bentuk keseriusan saya dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada PAN yang telah mengizinkan saya mengambil formulir," sampai Syamsul.

Sementara itu, Ketua Tim 5 DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan mengungkapkan bahwa Senin 15 April 2024 ini merupakan hari terakhir pengambilan formulir dalam penjaringan Balon Kada yang dilakukan oleh DPD PAN Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pilkada Seluma Tanpa Petahana, Benarkah? Begini Alasannya

Tag
Share