Sebab, penanganan perkara hukum kasus pidana kekerasan pada anak tidak ada toleransi dan akan diberikan sanski uang tegas sesuai dengan perundang-undangan.
"Nanti kita akan sampaikan pada saat sidang penyampaian putusan hakim. SS selaku terdakwa akan dikenakan sanksi yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan," pungkasnya. (117)
Kategori :
Terkait
Selasa 11 Mar 2025 - 08:56 WIB
Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025, Waspada Hujan Petir!
Selasa 11 Mar 2025 - 08:49 WIB
Anggaran Saber Pungli BS Dipangkas Rp 750 Juta
Selasa 11 Mar 2025 - 08:37 WIB
Disambar Petir, Lift Perpusda BS Rusak, Butuh Perbaikan untuk Meningkatkan Kunjungan
Selasa 11 Mar 2025 - 08:18 WIB
Pendaftaran Calon Bupati PSU Berjalan Lancar, 100 Personel Gabungan Dikerahkan
Senin 10 Mar 2025 - 20:54 WIB
Suryatati - Ii Sumirat Resmi Daftar PSU Bengkulu Selatan, Kenalkan Jargon 'Jangan Kasih Kendor'
Terpopuler
Senin 10 Mar 2025 - 21:09 WIB
Kebijakan Bupati, Kontrak Honorer Benteng Diperpanjang, Begini Penjelasan Bupati
Senin 10 Mar 2025 - 15:37 WIB
Pemkab Kaur Segera Salurkan THR ASN, Siapkan Anggaran Rp 18 Miliar
Senin 10 Mar 2025 - 15:56 WIB
ASN yang Tidak Produktif Akan Dievaluasi, Bupati Mukomuko: Mutasi Jadi Konsekuensi
Senin 10 Mar 2025 - 21:00 WIB
Kabar Gembira.! Kontrak 4.019 Honorer Pemprov Bengkulu Diperpanjang, Begini Penjelasan Gubernur
Senin 10 Mar 2025 - 16:03 WIB
Tak Kunjung Serahkan Jabatan, Bupati Perintahkan Pjs Kades Lakukan Sertijab
Terkini
Selasa 11 Mar 2025 - 13:52 WIB
Kulit Cerah dan Kencang, Ini Manfaat Kelengkeng Untuk Wajah
Selasa 11 Mar 2025 - 10:45 WIB
Marak Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Lebih Waspada
Selasa 11 Mar 2025 - 10:38 WIB
Update Harga Emas, Selasa 11 Maret 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Selasa 11 Mar 2025 - 10:18 WIB
Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025, Waspadalah!
Selasa 11 Mar 2025 - 10:06 WIB