Kabar Gembira, PNS Kategori Ini Terima Tamsil Rp 750 Ribu

Minggu 26 May 2024 - 06:22 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

BACA JUGA:45 Panwascam Awasi Tahapan Pilkada, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur

7. Terdaftar aktif pada Dapodik; dan

8. Memenuhi beban kerja.

Demikianlah informasi terkait PNS guru yang akan menerima tamsil Rp 750 ribu per tiga bulan. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :