"Kita sudah bersurat. Termasuk kepada Hiswana Migas untuk membagi elpiji 3 Kg juga bisa dijual di lokasi Pertashop," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven mengatakan diizinkannya Pertashop menjual BBM subsidi hasil rapat bersama BPH Migas, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Komisi VII DPR RI.
Bahkan, diizinkannya Pertashop menjual BBM subsidi jenis pertalite sudah melalui kajian. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Seperti omzet penjualan minimal 200 liter perhari, prognosis sisa kuota di daerah, jarak SPBU dan jarak Pertashop minimal 5 kilometer (KM), daerah yang belum terjangkau oleh SPBU dan Pertashop, serta melengkapi perizinan.
"Bulan Desember lalu, hasil kajian itu sudah dikeluarkan oleh Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM)," terang Steven.
Kondisi di Bengkulu, menurut Steven, banyak Pertashop terpaksa tutup karena disparitas harga yang terlalu jauh antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi. Karena banyak masyarakat tidak mau membeli BBM non subsidi.
"Dari 203 Pertashop yang ada di Bengkulu, saat ini hanya tersisa 108 titik yang masih beroperasi. Jika Pertashop bisa menjual BBM subsidi, maka akan hidup lagi unitnya," bebernya.
Bahkan saat ini, menurut Steven, pemerintah telah memberikan cadangan kuota BBM subsidi itu sampai 100 ribu KL. Sementara total Pertashop yang bisa menjual BBM subsidi dalam uji coba itu ada sekitar 252 unit di Indonesia.
"Tapi yang baru uji coba itu baru satu unit di Sulawesi," ujarnya.
Steven mengatakan, Pertashop ini memang membutuhkan kuota khusus BBM subsidi. Sehingga kuota BBM subsidi yang sebelumnya didistribusikan di SPBU tidak terganggu. Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan jaminan, tidak kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Karena selama ini, terjadi kelangkaan saat akhir tahun maupun saat adanya libur hari-hari besar.
"Kita minta dorongan pemda, agar ada kuota khusus BBM subsidi untuk Pertashop," katanya.
Untuk harga jual, menurut Steven, harganya tetap sama dengan harga yang ada di SPBU. Artinya, masyarakat membeli BBM subsidi itu tetap mendapatkan kualitas dan harga persis yang terjadi di SPBU.
"Tidak tidak ada beda harga. Semua harga sama. Masyarakat bisa terjamin mendapatkan BBM subsidi," tandas Steven. (151)