Harianbengkuluekspress.id-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) benar-benar menggebuk mafia tanah di Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan menuntaskan masalah tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Menteri AHY telah menyerahkan dua sertipikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.
Dengan demikian, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertipikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.
BACA JUGA:Rakernis Ditjen SPPR, AHY Targetkan Pendaftaran Sisa 7 Juta Bidang Tanah Pada Tahun 2024 Tercapai
“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar Menteri AHY.
Sertipikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir beserta keluarga kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya.
“Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” ungkap Menteri AHY.
Menteri ATR/Kepala BPN pun berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir beserta keluarga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjaga sertipikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan perbaikan internal serta pemberantasan mafia tanah.
“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah ini kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, siapa pun warga negara kita, wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas Menteri AHY.
Sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan.
BACA JUGA:Tengggelam di Irigasi Bendung Manjunto, Pelajar Meninggal, Begini Kejadiannya
BACA JUGA:R. Tamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Yayasan Penjaga Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu