Harianbengkuluekspress.id-Seorang pemuda yakni Ab melakukan penggelapan produk telkomsel hingga meraup uang hingga lebih dari Rp 500 juta.
Ab menggelapkan produk dari PT Kinarya Selaras Solusi. uang yang mampu diraupnya hingga sebesar Rp 528.685.750.
Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Flurentus SIK melalui kasat Reskrim, AKP Susilo MH mengatakan Ab saat ini telah berstatus tersangka di Polres Kaur dalam kasus serupa dan ditahan di sel Mapolres Kaur.
"Saat ini Ab sedang menjalani proses hukum di Polres Kaur, setelah selesai, baru nanti kami proses di Polres BS," katanya.
BACA JUGA:Karena Hal Sepele, Murid SD Dianiaya Penjaga Sekolah Alami Kerusakan Paru-paru, Ini Diagnosa Dokter
BACA JUGA:Minum Antimo, Remaja di RL Meninggal, Begini Kejadiannya
Untuk diketahui, aksi penggelapan produk Telkomsel dilakukan Ab pada saat dirinya bekerja sebagai karyawan di PT Kinarya Selaras Solusi Tap Manna wilayah Bengkulu Selatan.
Hal itu diketahui pada tanggal 2 Januari 2024, saat pihak perusahaan melakukan audit barang produk telkomsel.
Setelah dicek, diketahui Ab menggelapkan produk senilai Rp 190,8 juta.
Tidak hanya sampai disitu, perusahaan kembali melakukan audit dalam rentang bulan Januari. Sehingga diketahui total barang yang digelapkan Ab mencapai setengah miliar rupiah.(Renald)