MUKOMUKO,BE – Penyelidikan pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang berlokasi di komplek Pemda Mukomuko, tepatnya tak jauh dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko dipastikan masih berlanjut. Informasi terkini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah kembali mendatangi tim ahli. Tujuannya untuk melakukan penghitungan volume seluruh di bangunan PA tersebut.
”Sudah dilakukan pengecekan volume di bangunan tersebut dan sudah dilakukan oleh tim ahli. Pengecekan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim ahli yang sama,” sampai Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH MH dikonfirmasi BE, Selasa (8/11) pagi. Menurut Kasi Pidsus, Menurut Agung, pihaknya masih menunggu hasil dari pengecekan volume oleh tim ahli dan diperkirakan rampung sekitar dua minggu kedepan.
“Pengecekan volume sudah dilakukan Selasa lalu, kemungkinan rampung selama dua minggu sejak dilakukan pengecekan di lapangan,” katanya.
Ia menerangkan, setelah hasil pengecekan tim ahli diterima penyidik, selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan lebih lanjut. Diantaranya mulai dari akan kembali dilakukan pemeriksaan. Seperti pihak konsultan perencanaan dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Untuk tahap awal lalu, pihak penyedia, dua orang pegawai Pengadilan Agama (PA). Yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara telah dimintai keterangannya. Yang jelas perkara ini masih terus berlanjut,” tegas Agung.
Sekedar menginggatkan proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) sumber anggaran dari APBN dengan pagu sekitar Rp 20 miliar tahun anggaran 2022-2023. Penyelidikan yang dilakukan Kejari Mukomuko merupakan laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).(900)