Oknum Guru Olahraga di BS Ditahan Jaksa, Ini Kasusnya

Selasa 11 Jun 2024 - 10:11 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milliar (M). (Renald)

Kategori :