Harianbengkuluekspress.id - Dari total 1.483.091 penduduk berusia diatas 17 tahun yang tercatat dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu, teridentifikasi sebanyak 40.663 penduduk potensial belum merekam KTP. Data ini mengemuka dalam laporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu per 21 Mei 2024. Penduduk tersebut telah masuk dalam target perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4).
"Penting bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk terdaftar dan memiliki KTP elektronik agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Provinsi Bengkulu, Taslim Asri kepada BE, Rabu 12 Juni 2024.
Dari total penduduk yang belum melakukan perekaman KTP, Kabupaten Rejang Lebong mencatat angka tertinggi dengan 12.487 penduduk, disusul oleh Kabupaten Seluma dengan 10.946 penduduk. Kabupaten Kaur berada diurutan ketiga dengan 4.700 penduduk, dan Kabupaten Kepahiang diurutan keempat dengan 3.340 penduduk. Kabupaten dan kota lainnya juga menunjukkan angka yang signifikan. Kota Bengkulu mencatat 2.873 penduduk yang belum merekam KTP, sementara Kabupaten Bengkulu Utara ada 2.270 penduduk. Di Kabupaten Bengkulu Selatan, terdapat 1.427 penduduk, Kabupaten Mukomuko dengan 1.380 penduduk, Kabupaten Bengkulu Tengah dengan 739 penduduk, dan Kabupaten Lebong dengan 501 penduduk.
"Ini menjadi fokus utama Dukcapil Kabupaten/Kota untuk mengejar target pemilih pemula, khususnya penduduk yang baru memasuki usia 17 tahun. Upaya ini dilakukan agar mereka dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada mendatang," tambahnya.
BACA JUGA:Lestarikan Batik Ka Ga Nga, TP PKK Rejang Lebong Gelar Lomba Desain
BACA JUGA:Penyelenggara Pemilu Diberi Bimbingan Teknis
Taslim menjelaskan bahwa mayoritas penduduk yang belum melakukan perekaman KTP adalah pelajar. Untuk mengatasi hal ini, Dukcapil bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mendorong dan memfasilitasi para pelajar, agar segera merekam KTP. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa para pelajar tersebut dapat berpartisipasi dalam pemilihan pada 27 November 2024.
"Dinas Pendidikan dapat menyurati Dukcapil untuk mengkoordinasikan proses perekaman KTP langsung di sekolah-sekolah yang mengusulkan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh pelajar yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih," ujar Taslim.
Pentingnya perekaman KTP tidak hanya untuk kepentingan Pilkada, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan hak-hak sipil dasar setiap warga negara. Dukcapil Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas resmi, serta bekerja keras untuk mencapai target perekaman KTP sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.
"Dengan kerja sama berbagai pihak diharapkan seluruh penduduk potensial dapat terdaftar dan berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi yang akan datang. Dukcapil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menyukseskan proses perekaman KTP ini, demi tercapainya pilkada yang lebih inklusif dan partisipatif," tutupnya. (Rewa Yoke)