Pendaftaran Rekrutmen PPPK 2024 Segera Dibuka, Honorer Wajib Penuhi 8 Syarat ini Agar Bisa Diangkat

Kamis 13 Jun 2024 - 08:18 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

6. Memiliki bukti pendidikan atau ijazah memiliki SK pengangkatan non ASN

7. Jabatan sesuai Surat Edaran (SE) MenPAN RB

8 Ikut tes

Untuk diketahui, meskipun terdata dalam databes BKN, Namun tenaga honorer tetap harus mengikuti tes yang bersifat hanya formalitas untuk membagi non ASN tersebut kedalam konsep PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Tenaga honorer yang lolos formasi akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan yang belum lolos formasi akan menjadi paruh waktu.

Sementara itu bagi daerah yang tidak memiliki anggaran maka tenaga honorernya akan menjadi PPPK paruh waktu.

Demikianlah informasi terkait 8 syarat yang wajib dipenuhi bagi para honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Siap-siap, Rekrutmen PPPK 2024 Pendaftarannya Mulai 29 Juni, Ini Materi Tes Berikut Jumlah Soalnya

BACA JUGA:Seluruh Honorer Diangkat PPPK, Tes Hanya Formalitas, Benarkah? Begini Penjelasan MENPAN RB

Oleh karena itu, jika anda seorang honorer, maka bersiaplah. Sebab,waktu pendaftaran tidak lama lagi.

Pastikan anda terdaftar sebagai salah satu honorer yang ikut tes PPPK agar bisa diangkat menjadi PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

 

Kategori :