Semua Pemda di Bengkulu Zona Hijau Pelayanan Publik, Begini Pesan Gubernur Bengkulu

Kamis 13 Jun 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi

"Maka harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Jaka menuturkan, Ombudsman memiliki dua tugas utama, yaitu penyelesaian laporan dan pencegahan maladministrasi.

Pada tahun 2024 ini, Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan kembali melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Termasuk kepada instansi vertikal dan TNI-Polri.

"Kami berharap dengan penilaian ini, kualitas pelayanan publik di Bengkulu dapat terus meningkat dan masyarakat semakin puas," tutup Jaka. (151)

 

Kategori :