Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, keberadaan Ombudsman sangat penting dalam mengarahkan institusi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik dengan standar mutu yang baik.
"Ombudsman telah membimbing instansi pemerintah, khususnya di lingkungan Pemprov Bengkulu sejak tahun 2017. Ini berdampak pada perbaikan pelayanan publik yang signifikan," terang Rohidin, dalam sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis 13 Juni 2024.
Dijelaskannya, pemprov terus fokus pada optimalisasi pelayanan dasar masyarakat. Maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan publik harus mampu berbenah diri.
Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit M Yunus, Samsat, dan OPD lainnya.
"Ukuran kualitas pelayanan adalah kepuasan masyarakat. Jika masih banyak keluhan dan surat komplain yang masuk ke instansi, apalagi ke Ombudsman, itu berarti pelayanan yang diberikan perlu diperbaiki," tuturnya.
BACA JUGA:3 Tersangka Dugaan Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Kembalikan Kerugian Rp 396 Juta
BACA JUGA:18 Pelajar Tampil di Lomba Bercerita, yang Diselenggarakan Dinas Ini
Rohidin mengatakan, Ombudsman telah menetapkan banyak indikator dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Mulai dari aspek kenyamanan tempat, kejelasan informasi yang didapat, hingga efektivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan.
"Maka ukurannya kepuasan masyarakat," tambah Rohidin.
Rohidin meminta, OPD harus mampu memahami indikator penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Termasuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
"Kita harus terus berbenah dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Bengkulu, baik provinsi maupun 10 kabupaten/kota, telah masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
"Tahun 2023 ini, semua Pemda di Bengkulu berhasil mencapai zona hijau," terang Jaka.
Jaka menjelaskan Pemprov Bengkulu mendapatkan opini kualitas tinggi kategori B dengan nilai 87,05. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.