Ramadhan 2025, Pelayanan Publik Pemkot Bengkulu Tetap Jalan, Ini Jam Kerja ASN dan PTT

amadhan 2025, Pelayanan Publik Pemkot Bengkulu Tetap Jalan, Ini Jam Kerja ASN dan PTT-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Seperti ramadan sebelumnya, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalami penyesuaian.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 6 tahun 2025. Asisten I Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, jam kerja ramadan tahun ini tak berbeda dari tahun sebelummya.

Adapun pembagian pemberlakuan jam kerja menjadi 2, tergantung jumlah hari kerja. Namun semuanya dimulai pada waktu yang sama, pukul 08.00 WIB.

Bagi unit kerja dengan 5 hari kerja maka pada Senin sampai Kamis pegawai bekerja hingga pukul 15.00 dan pada Jumat sampai pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Rabu 26 Februari 2025, Menguat Terhadap Dolar AS

BACA JUGA:Bupati Seluma Larang Sekolah Lakukan Pungutan, Teddy; Stop Kegiatan Perpisahan dan Study Tour

Sedangkan untuk unit kerja dengan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis pegawai masuk sampai pukul 14.00, begitu juga Jumat dan Sabtu. Berbedanya hanya pada jam istirahat di hari Jumat dikarenakan ada pelaksanaan salat Jumat.

Sementara itu, untuk pakaian selama ramadan, bagi yang beragama muslim menggunakan busana muslim, sedangkan untuk yang non muslim menggunakan pakaian bebas pantas dan tak berlebihan dengan tetap memperhatikan norma kesopanan.

Meskipun jam kerja berkurang dibanding jam kerja di luar ramadan. Kata Eko, bukan berarti beban kerja menjadi berkurang. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pelayanan di tengah bulan penuh berkah.

Oleh karena itu, para pegawai harus bisa benar-benar memanfaatkan waktu yang ada untuk menuntaskan pekerjaan dan memberikan pelayanan prima (khusus pelayanan) sembari meningkatkan amalan ibadah rukun islam ke empat tersebut.

Dirinya juga tak lupa menyampaikan imbauan Walikota Bengkulu yang tertuang pada SE sebelumnya untuk menggalakkan program-program religius Pemkot Bengkulu selama ramadan.

BACA JUGA:Batas Akhir Qadha Puasa Ramadhan, Kapan Waktunya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Gusnan Didiskualifikasi MK, Begini Sikap Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan

"Di bulan ramadan seluruh OPD harus menggaungkan program-program religius seperti tahun sebelumnya, ada one day one juz, pengajian rutin, sedekah Rp2 ribu dan kegiatan positif lainnya," tegas Eko. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan