harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara (BU) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) dengan berhasil membekuk 12 pelaku kejahatan dalam Operasi Musang Nala 1 2024 yang dilakukannya selama 2 pekan, yakni 20 Mei hingga 3 Juni.
Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky D Cahyo SIK MH didampingi Kasi Humas IPTU Erry Andra dan Kanit Pidum Satreskrim IPDA Andhika Pratama Rizkiawan Ramadhan STrk dalam press release, Jumat 14 Juni 2024 mengatakan, dari hasil operasi Musang Nala 1 tahun 2024 yang dilakukan sejak 20 Mei 2024 hingga 3 Juni 2024 terdapat 12 pelaku yang berhasil diamankan yang berada di 20 TKP.
"Ya dari hasil operasi Musang nala 1 tahun ini, sebanyak 2 pelaku target operasi (TO) berhasil diamankan dan 6 orang lagi non TO. Sehingga capaian keberhasilan dalam operasi Musang Nala 1 tahun 2024 ini 400 persen," ujarnya.
Ditambahkanya, selain itu pihaknya juga berhasil mengungkap kasus 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan pasca operasi Musang Nala 1 tahun 2024 sebanyak 1 kasus dengan total pelaku sebanyak 4 orang.
"Jadi ditambah dengan 4 pelaku yang berhasil diamankan pasca operasi Musang Nala 1 tahun 2024 dengan total ada 12 pelaku di 20 TKP," ungkapnya.
BACA JUGA:Adakan Lomba dan Pesta Rakyat Dalam Rangka Ini
BACA JUGA:1.014 Hewan Kurban Bakal Dipotong, Tersebar di Kecamatan Ini
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa dari 12 pelaku tersebut 5 pelaku diantaranya masih tergolong anak dibawa umur. Sehingga dirinya pun mengimbau kepada masyarakat terkhususnya orang tua, agar dapat betul betul menjaga dan mengawasi perilaku anak anak. Jangan diperbolehkan keluar dimalam hari, karena potensi potensi melakukan tindak kejahatan pada waktu malam hari. Dan anak anak jaman sekarang pikirannya sudah terlalu matang dari usianya diakibatkan dari media sosial.
"Dari 12 pelaku, 5 pelaku dinataranya masih anak anak. Dan jumlah ini cukup banyak. Sehingga kami pun mengimbau kepada orang tua agar dapat benar-benar mengawasi dan mengontrol anak anaknya. Jangan diperbolehkan keluar dimalam hari, karena potensi potensi melakukan tindak kejahatan pada waktu malam hari. Anak anak jaman sekarang pikirannya sudah terlalu matang dari usianya diakibatkan dari media sosial," pungkasnya.(afrizal)