BACA JUGA:Pendaftaran Terakhir 30 Juni 2024, Komisi Yudisial Buka Lowongan kerja, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Groundbreaking Rafflesia Rendezvous, Kawasan Sentra Terintegrasi di Pusat Olahraga
3. Pakaian Seragam Khas Sekolah
Pakaian seragam sekolah, biasanya adalah seragam dengan model tertentu yang dibuat oleh sekolah.
Model dan warna Pakaian Seragam Khas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) ditetapkan Sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Jadwal penggunaan pakaian seragam khas sekolah yaitu digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
4. Seragam adat
Model dan warna pakaian adat ditetapkan pemerintah daerah dengan memperhatikan hak setiap untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Jadwal penggunaan pakaian adat yaitu digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
BACA JUGA:Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia Berada di Grup Berat, Ini Lawannya
Demikianlah informasi terkait jenis pakaian seragam murid SD, SMP dan SMA serta waktu memakainya.
Bahan informasi bagi orang tua agar tidak salah menyarankan anaknya saat memakai pakaian seragam ketika akan berangkat ke sekolah. Semoga bermanfaat. (*)