Besaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024
Kategori I: Pesantren yang belum memiliki unit usaha atau bisnis dana bantuan ditujukan untuk pembentukan unit usaha atau bisnis baru berdasarkan verifikasi rencana usaha/business plan
Dana Bantuan Maksimal: Rp 75 juta
Kategori II: Pesantren yang memiliki unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan maksimal Rp 100 juta berdasarkan verifikasi rencana usaha/business plan
Dana Bantuan Maksimal: Rp 100 juta
Kategori III: Pesantren yang memiliki unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan maksimal Rp 200 juta berdasarkan verifikasi rencana usaha/business plan
Dana Bantuan Maksimal: Rp 200 juta
Kategori IV: Pesantren yang memiliki unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan maksimal Rp 300 juta berdasarkan verifikasi rencana usaha/business plan
Dana Bantuan Maksimal: Rp 300 juta. (**)