Kejaksaan Agung Gelar Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Berikut Formasi yang Tersedia dan Syaratnya

Sabtu 06 Jul 2024 - 07:01 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

19. Ahli Pertama – Bidan (Profesi Bidan/D-IV/Sarjana Terapan Kebidanan)

20. Ahli Pertama – Dokter (Profesi Dokter)

21. Ahli Pertama – Fisioterapis (Profesi Fisioterapis; D-IV/Sarjana Terapan)

22. Ahli Pertama – Nutrisionis (S-1/D-IV/Sarjana Terapan Gizi; S-1/D-IV/Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika; Profesi Dietisien)

23. Ahli Pertama – Pembimbing Kesehatan Kerja (S-1/Kesehatan Masyarakat Jurusan/Peminatan/Program Studi/Konsentrasi Lain; S-1/Keselamatan dan Kesehatan Kerja; S-1/D-IV/Sarjana Peminatan/Program Studi/Konsentrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

24. Ahli Pertama – Penata Anestesi (D-IV/Sarjana Terapan Penata Anestesi; D-IV/Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi; D-IV/Sarjana Keperawatan Anestesi Reanimasi)

Adapun Persyaratan Pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung adalah sebagai berikut:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pegawai Non-Jaksa.

2. Usia maksimal 27 tahun untuk calon Jaksa.BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Sebelum Tidur, Insya Allah Terhindar dari Maling dan Gangguan Jin

3. Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat.

4. Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.

5. Berat badan ideal.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Selamat dari Kebakaran

 

7. Pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00 untuk formasi jaksa.

Kategori :