Harianbengkuluekspress.id - Perpeloncoan atau kekerasan kerap terjadi dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Kaur, Sumari SPd MPd, mengingatkan kepada pihak sekolah agar selama MPLS jangan sampai menjadi ajang perpeloncoan bagi siswa baru.
“Kita sudah ingatkan kepada pihak sekolah agar aktivitas MPLS sesuai regulasi yang ada, jangan sampai ada perpeloncoan atau juga bullying,” kata Sumari, Selasa 9 Juli 2024.
Dikatakan Sumari, dimana MPLS yang dikenal saat ini berbeda pelaksanaannya dengan jaman dulu yang disebut Masa Orientasi Siswa (MOS), yang jaman dulu peserta didik baru diminta menggunakan atribut berbagai macam serta tugas yang aneh harus dilakukan.
BACA JUGA:Keluarga dan Orang Tua Adalah Pondasi Pendidikan Anak
BACA JUGA:Jalan Danau Ditambal, Sudah Dikerjakan Ditanggal Ini
Seharusnya rangkaian MPLS mestinya berlangsung untuk pembentukan karakter dan pembinaan akhlak para siswa baru. Ia mengingatkan agar MPLS berlangsung sesuai regulasi yang ada, para kepala sekolah dan guru harus mengawasi aktivitas MPLS.
“Kepada para guru kita minta selalu mengawasi saat pelaksanaan MPLS ini. Juga kita tak segan-segan menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan tindakan kekerasan dalam pelaksanaan MPLS ini,” tegasnya.
Ditambahkan Sumari, kekerasan bukanlah budaya dan tak boleh terjadi di dunia pendidikan. Karena, kegiatan itu justru akan merugikan siswa yang menjadi objek kekerasan maupun si pelakunya. Ia juga sudah mengimbau kepada peserta MPLS agar tidak mematuhi keinginan para seniornya jika berbau kekerasan.
BACA JUGA:Dispora Serahkan Bantuan Alat Olahraga, Ini Pihak yang Mendapatkannya
“Kegiatan MPLS ini adalah membangun siswa agar lebih mengenal sekolah, teman-teman baru. Tidak ada perpeloncoan dan membawa (barang) yang aneh-aneh,” tegasnya. (Irul)