24 Maret, Truk Dilarang Beroperasi, Begini Penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
RIO/BE Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu akan mengawasi kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang membatasi jam operasional truk pada masa mudik Lebaran 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu siap mengawasi kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang membatasi jam operasional truk. Hal ini untuk memastikan keselamatan, keamanan serta kelancaran arus mudik dan arus balik pada masa mudik Lebaran 2025. Mulai 24 Maret, truk dilarang beroperasi melintasi jalan raya di Kota Bengkulu.
"Kita sudah ada surat dari kementerian perhubungan setelah tanggal 24 Maret ini, truk-truk tidak boleh beroperasi," ujar Kepala Dishub Kota, Hendri Kurniawan, Rabu 19 Maret 2025.
Pembatasan operasional truk ini selama 16 hari sejak 24 maret-8 april 2025. Pembatasan waktu operasional ini berlaku pada mobil barang dengan sumbu 3 ke atas(Truk tronton). Kemudian, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.
"Kita juga imbau mereka untuk tidak melintas di perbatasan antara kota dan kabupaten," imbuh Hendri.
BACA JUGA:Pemprov Larang OPD Angkat Honorer Baru, Ini Instruksi Pj Sekda Pemda Provinsi Bengkulu
Disisi lain, Dishub juga telah berkoordinasi baik ke pusat maupun ke instansi terkait di Kota Bengkulu perihal rencana pembatasan lalu lintas di jalan raya, termasuk mengenai persiapan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan).
"Jadi nanti penerapan pembatasan ini secara nasional termasuk di Kota Bengkulu. Kita sudah Zoom Meeting dengan Korlantas Polri dan Dirjen Perhubungan darat untuk pelaksanaan hal tersebut," jelas Hendri.
Kemudian, pada saat Operasi Ketupat atau lebaran, kata Hendri, ada pos pelayanan dan pos pengamanan dimana akan siaga petugas Dishub Kota Bengkulu bersama instansi terkait.
"Kita nanti bersama-sama dengan pihak kepolisian dan instansi lain seperti BPBD, Satpol PP, Dinkes mengisi posyan dan pospam itu," ujarnya.
BACA JUGA:APBD Kepahiang Defisit Segini
Empat pos tersebut masing-masing 2 pos keamanan dan 2 pos pelayanan. Pospam berada di sport center pantai panjang dan di pantai jakat, sedangkan posyan berada di bandara dan pintu masuk tol. (Medi Karya Saputra)