Mobil Pick Up Dilarang Bawa Penumpang, Ini Imbauan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Bagi Wisatawan
RIO/BE Dishub Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktifitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka (pick up) untuk mengangkut penumpang orang yang kerap terjada selama perayaan lebaran Idulfitri.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan terhadap jenis kendaraan angkutan yang digunakan masyarakat selama libur lebaran. Salah satu yang menjadi perhatian Dishub memastikan tidak ada penumpang yang diangkut menggunakan mobil pick up atau bak terbuka.
"Kita imbau agar tidak nekat menggunakan mobil yang bukan untuk penumpang. Sesuai aturan itu dilarang dan kami akan bertindak," ujar Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan kepada BE, Kamis, 27 Maret 2025.
Dishub juga mengawasi setiap pintu masuk kota Bengkulu seperti, di Betungan, Sungai Hitam, Air Sebakul, Simpang Nakau. Jika ditemukan maka akan diberhentikan dan diminta untuk putar balik.
"Kalau dia baru mau masuk kita suruh putar balik," tegasnya.
BACA JUGA:Serahkan LKPD ke BPK Bengkulu, Gubernur Helmi Targetkan WTP
BACA JUGA:Bukti Lunas PBB Syarat Masuk SD/SMP, Ini Pernyataan Kepala Bapenda Kota Bengkulu
Selain itu, petugas juga ditempatkan diposko pengamanan baik dipusat kota maupun area wisata. Petugas Dishub yang nantinya dibantu dengan kepolisian juga mengawasi kendaraan tersebut.
" Kalau ditemukan di dalam kota kita minta diturunkan penumpangnya. Setelah itu, mobilnya kita minta nanti diganti terlebih dahulu, baru bisa melanjutkan perjalanan," jelasnya.
Menurut Hendri, ketegasan ini perlu dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan. Jika terjadi kecelakaan maka juga berdampak pada kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Larangan tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan, bahwasannya disebutkan tak diperkenankan kepada mobil angkutan barang seperti mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.
" "Kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Bengkulu, dan dari daerah lain yang masuk kota untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang pada momen perayaan lebaran 2025 ini," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)