BACA JUGA: Alhamdulillah, Universitas Al Azhar Tambah Beasiswa Mahasiswa Indonesia
BACA JUGA:Tabut 2024, Berikut Rangkaian Kegiatannya Hingga Selesai, Nanti Malam Ini Agendanya
Untuk diketahui, Bapaslon bupati/ Wabup Kepahiang di Pilkada 2022 dari perseorangan atau Independen di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sendiri, syarat minimal KTP dukungan Bapaslon Independen itu diangka 11.214 lembar KTP.
Pilkada 2024 dari perseorangan atau Independen di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sendiri, syarat minimal KTP dukungan Bapaslon Independen itu diangka 11.214 lembar KTP. (Doni)
Kategori :