Harianbengkuluekspress.id - Anggota Satnarkoba Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pengedar Narkoba jenis sabu.
Ketiganya yaitu, tersangka MR (23), warga warga Kelurahan Kebun Geran Kota Bengkulu, HR (26), warga Kecamatan Bang Haji Kabupaten Benteng dan RN (26), warga Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu.
"Dari tiga orang tersangka yang berhasil diamankan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1,09 gram Narkoba jenis sabu," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Waka Polres, Kompol Andrianto SH didampingi Kasatnarkoba, Iptu Darmawel SH MH, saat menggelar press release, di Mapolres Benteng, Kamis, 11 Juli 2024.
Waka Polres menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap saat pelaksanaan operasi Antik Nala tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai dengan 8 Juli 2024. Ketiga tersangka berhasil dibekuk saat sedang beraksi di 3 lokasi yang berbeda.
BACA JUGA: 3 Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Ini Tiga Nama Calon Kadinkes, Hasil Penilaian Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bengkulu
Yaitu, tersangka MR ditangkap di jalan RRI Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis 27 Juni 2024. Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan BB berupa 1 paket kecil shabu di dalam plastik bening bungkos rokok serta 1 unit HP.
Selanjutnya, tersangka HR ditangkap di jalan raya Bengkulu-Kepahiang, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat pukul 12.30 WIB, 28 Juni 2024. Barang bukti yang diamankan berupa 7 paket kecil sabu, uang Rp 250.000, 3 buah plastik bening, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.
Sedangkan, tersangka RN ditangkap di jalan raya Bengkulu-Kepahiang, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat pada pukul 17.00 WIB, Minggu, 7 Juli 2024. Adapun BB yang berhasil diamankan berupa 2 paket kecil shabu, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.
BACA JUGA:ASN Terima Beasiswa Kuliah Pertambangan, Gubernur Bengkulu Berikan Dukungan Penuh
"Nanti akan dilakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar Narkoba," jelasnya.
Terpisah, salah satu tersangka, HR saat dikonformasi mengaku belum lama menjadi pengedar Narkoba, yaitu baru 1 bulan. "Alasannya ya faktor ekonomi. Targetnya kawan-kawan supir," beber HR. (Bakti)