MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Berikut Daftar Produk Pro Israel
Sabtu 11 Nov 2023 - 14:33 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto
HARIANBE- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa dengan nomor Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Dalam Fatwa ini diserukan kepada seluruh umat wajib mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel.
BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa Dan Serukan Umat Tak Beli Produk Pro Israel
BACA JUGA: Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya
Dalam fatwa MUI tersebut, merekomendasikan umat islam untuk tidak membeli produk-produk dari produsen terafiliasi Israel yang mendukung agresi Israel ke Palestina.
" Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh
Diketahui, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia rutin mengimpor produk-produk Israel setiap bulannya.
Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor Agustus 2023, nilai impor produk Israel oleh Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2023 telah mencapai US$ 146,2 juta.
Barang-barang asal Israel yang memiliki nilai impor terbesar umumnya meliputi peralatan mesin, peralatan kelistrikan, serta bahan kimiawi.
Sementara produk buatan negara lain yang diduga mendukung Israel, di antaranya Coca Cola, Nestle, McDonalds, Starbucks, hingga Unilever
Berikut beberapa Daftar Produk Pro Israel
Kategori :