MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Berikut Daftar Produk Pro Israel

Sabtu 11 Nov 2023 - 14:33 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

HARIANBE- Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mengeluarkan fatwa dengan nomor Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Dalam Fatwa ini diserukan kepada seluruh umat wajib  mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel.

BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa Dan Serukan Umat Tak Beli Produk Pro Israel

 

BACA JUGA: Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Dalam fatwa MUI tersebut, merekomendasikan umat islam untuk tidak  membeli produk-produk dari produsen  terafiliasi Israel yang mendukung agresi  Israel ke Palestina. 

 

" Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh

 

Diketahui, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia rutin mengimpor produk-produk Israel setiap bulannya.

Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor Agustus 2023, nilai impor produk Israel oleh Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2023 telah mencapai US$ 146,2 juta.

 

Barang-barang asal Israel yang memiliki nilai impor terbesar umumnya meliputi peralatan mesin, peralatan kelistrikan, serta bahan kimiawi.

Sementara produk buatan negara lain yang diduga mendukung Israel, di antaranya Coca Cola, Nestle, McDonalds, Starbucks, hingga Unilever

 

Berikut beberapa Daftar Produk Pro Israel  

Tags : #produk israel #mui #masyarakat #indonesia #daftar produk israel #boikot
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini